Surat keterangan usaha merupakan sebuah dokumen penting yang perlu dimiliki oleh para pebisnis. Ini merupakan dokumen yang menunjukkan legalitas dari sebuah bisnis atau usaha. Surat tersebut dikeluarkan oleh kantor kepala desa dan akan dilegalisasi oleh pihak kecamatan setempat. Mari cari tahu apa sebenarnya fungsi dari surat ini dan bagaimana cara membuatnya.
Fungsi Surat Keterangan Usaha
Surat yang menyatakan legalitas sebuah usaha ini memiliki peran yang sangat penting. Tidak heran jika para pelaku bisnis diwajibkan untuk memilikinya. Berikut adalah beberapa fungsi penting dari surat keterangan usaha:
1. Membuktikan Legalitas Bisnis
Fungsi utama dari dokumen tersebut adalah membuktikan legalitas sebuah bisnis. Bisnis tersebut akan dinyatakan legal atau resmi jika sudah memiliki surat keterangan tadi. Artinya, bisnis ini sudah berjalan sah di mata hukum dan operasionalnya juga berjalan sesuai ketentuan yang benar. Nantinya bisnis bisa berjalan tanpa ada masalah perizinan karena sudah dianggap legal.
2. Mempermudah Pengajuan Pinjaman
Dokumen ini juga akan mempermudah proses pengajuan pinjaman ke bank. Pengajuan pinjaman adalah hal yang sangat umum dilakukan oleh seorang pebisnis. Dalam proses tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan salah satunya adalah surat keterangan usaha. Biasanya pebisnis akan diminta untuk melampirkan surat ini sebagai bukti legalitas bisnis yang dijalankan.
3. Melengkapi Syarat Pengajuan Tender
Pebisnis juga membutuhkan surat keterangan usaha sebagai syarat pengajuan tender secara resmi. Baik itu tender yang diselenggarakan pemerintah atau swasta, biasanya akan membutuhkan surat keterangan usaha. Jadi alangkah lebih baik jika Anda sudah memiliki surat tersebut sehingga bisa langsung gabung dalam persaingan tender.
4. Menjadi Syarat Bantuan Modal Usaha Pemerintah
Dokumen ini juga akan menjadi syarat untuk mendapat bantuan modal usaha dari pemerintah. Saat ini pemerintah seringkali memberikan bantuan modal kepada para pebisnis agar bisa menjalankan usaha lebih besar lagi. Dalam proses pengajuan bantuan tersebut, pebisnis perlu memiliki surat keterangan atau surat izin usaha terlebih dahulu.
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha
Pembuatan surat keterangan legalitas usaha di zaman sekarang sudah semakin mudah untuk dilakukan. Bahkan pelaku bisnis bisa membuat pengajuan dokumen ini secara online. Tentunya harus memenuhi beberapa syarat dokumen yang sudah ditentukan terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa syarat dokumen yang harus dipersiapkan:
- Surat permohonan bermaterai.
- Formulir pendukung bisa diunduh di situs pemerintah setempat.
- Identitas lengkap.
- Surat pernyataan bermaterai (menyatakan bahwa usaha tersebut tidak mengganggu kegiatan umum dan mengikuti aturan yang berlaku).
- Foto lokasi usaha.
- Dokumen tanah yang disewa (jika Anda menyewa bangunan untuk usaha).
- Checklist persyaratan yang juga bisa diunduh lewat situs pemerintah setempat.
Selanjutnya Anda bisa langsung mengunjungi website oss.go.id dan membuat akun di sana. Langsung saja masuk ke menu pendaftaran SKU atau Surat Keterangan Usaha. Pilih kualifikasi sesuai jenis usaha kemudian lakukan pengisian data diri dan formulir permohonan. Setelah semua data lengkap dan persyaratan sudah dipenuhi, maka akan muncul data akhir yang kemudian bisa dicetak.
Jika ingin mengurus secara offline maka langsung saja datang ke kantor Kepala Desa. Nantinya Anda akan dibantu oleh perangkat desa yang bertugas untuk mengurus SKU sampai selesai.
Surat keterangan usaha ini sangat penting bagi para pelaku bisnis. Apalagi jika ingin mengembangkan usahanya lebih besar lagi. Bagi Anda yang sudah memiliki surat keterangan tersebut dan ingin mendapatkan tambahan modal usaha, jangan ragu untuk memanfaatkan penawaran dari BFI Finance. Tambahan modal bisa Anda dapatkan dengan mudah tanpa perlu ribet.